Arti Simbol Lingkaran pada Kemasan Obat

Pil dan kapsul obat

Kesehatan adalah salah satu karunia Tuhan yang paling berharga dan wajib anda syukuri. Dengan badan yang sehat anda dapat melaksanakan aktivitas dengan baik. Sebaliknya jika tubuh anda sedang tidak sehat, anda sulit untuk melakukan aktivitas dengan baik, setidaknya anda akan sulit untuk berkonsentrasi. Oleh karena itu setiap orang harus berusaha menjaga kesehatan. Bahkan kesehatan fisik mempengaruhi kesehatan mental, ingatlah pepatah lama “mensana in corpore sano”.

Meskipun anda sangat ingin selalu sehat, adakalanya anda mengalami gangguan kesehatan. Hal ini adalah sesuatu yang wajar dan normal. Pada saat tubuh sedang mengalami gangguan kesehatan, lakukan tindakan pengobatan pribadi. Jika tindakan pengobatan pribadi tidak memadai, anda perlu memeriksakan diri ke dokter terdekat untuk mendapatkan pengobatan medis yang lebih tepat.

Jika anda memeriksakan diri ke dokter, anda mungkin akan diberikan obat secara langsung atau dokter anda akan memberikan resep obat yang harus anda beli di apotek. Dalam hal ini dokter memberikan obat berdasarkan diagnosa medis. Anda tentu tidak ragu untuk menggunakan obat tersebut meskipun obat tersebut termasuk kategori obat keras atau obat dosis tinggi. Apoteker tidak akan menolak resep dokter.

Adakalanya anda mengalami gangguan kesehatan ringan seperti batuk atau pilek. Dalam hal ini anda biasanya membeli sendiri obat di apotek, toko obat, mini market, atau warung. Obat yang di jual di toko obat, mini market, atau warung adalah obat yang dijual bebas. Apotek selain menjual obat bebas juga menjual obat dengan resep. Saat anda membeli obat di apotek, anda hanya bisa memilih obat yang dijual tanpa resep. Penjual di apotek akan memberitahu jika obat yang anda pilih tersebut harus menggunakan resep dokter.

Pada dasarnya pengkategorian obat bebas dengan obat resep dilakukan pemerintah (dalam hal ini kementrian kesehatan dan BPOM) sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen. Sebagai tindakan kehati-hatian anda dapat membedakan kategori obat bedasarkan simbol bulat berwarna pada kemasan obat. Simbol bulat tersebut ada yang berupa simbol bulat berwarna, ada pula yang berisi kode huruf atau gambar. Berikut ini pembahasan arti simbol bulat pada kemasan obat.

 

1. Simbol Bulatan Hijau (Obat Bebas)

Simbol obat bebas

Simbol bulatan berwarna hijau dalam lingkaran hitam pada kemasan obat menandakan bahwa obat tersebut termasuk kategori obat yang dijual bebas. Anda bisa membeli obat di apotik atau minimarket dan toko/warung tanpa resep dokter. Obat dengan kode ini biasanya untuk gangguan kesehatan ringan seperti batuk, pilek, sakit kepala, dan lain sebagainya. Secara umum obat ini adalah obat paling aman dikonsumsi. Namun konsumen tetap harus memperhatikan aturan pakai, indikasi dan peringatan yang tercantum pada kemasan obat. Biasanya obat dalam kategori ini diiklankan secara terbuka di media mainstream seperti TV, radio, marketplace, dan sebagainya. Contoh kategori obat ini adalah parasetamol, vitamin, multivitamin, dan antasida.

 

2. Simbol Bulatan Biru (Obat Bebas Terbatas)

Simbol obat bebas terbatas

Simbol bulatan berwarna biru dalam lingkaran hitam pada kemasan obat menunjukkan bahwa obat ini termasuk golongan obat keras, tetapi dapat dibeli tanpa resep dokter. Penggunaan obat ini harus dilakukan dengan bijaksana dan hati-hati. Baca dengan seksama cara penggunaan, aturan pakai, indikasi, peringatan, dan efek sampingnya. Meskipun bisa dijual bebas, kadangkala dokter memasukkannya dalam resep dengan pertimbangan medis tertentu.

Pada kemasan obat bebas terbatas terdapat 6 peringatan berdasarkan pengunaannya.

  • P1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan memakainya (Contoh obat bebas terbatas: tablet Decolgen, Neozep. Paramex)
  • P2: Awas! Obat keras. Hanya untuk kumur, Jangan ditelan (Contoh obat bebas terbatas: obat kumur Listerine dan Betadine)
  • P3: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar badan (Contoh bebas terbatas: Kalpanax, Betadine solution)
  • P4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar (Contoh bebas terbatas: rokok antiasma)
  • P5: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan (Contoh bebas terbatas: Rivanol kompres)
  • P6: Awas! Obat keras. Obat wasir. Jangan ditelan (Contoh bebas terbatas: Anusol supositoria).

 

3. Simbol Bulatan Merah dengan Huruf K (Obat Keras)

Simbol obat keras

Simbol huruf K latar merah dalam lingkaran hitam pada kemasan obat menunjukkan bahwa obat ini termasuk golongan obat keras dan hanya dapat dibeli dengan resep dokter. Kategori ini disebut obat keras karena memiliki potensi efek samping berbahaya seperti mempengaruhi organ tertentu, meracuni tubuh, memperparah penyakit penyerta. Oleh arena itu obat ini tidak boleh digunakan oleh sembarang orang. Dokter mungkin akan menanyakan banyak hal tentang kondisi dan riwayat kesehatan pasien sebelum memberikan resep obat dalam kategori ini. Konsumen harus memperhatikan dengan baik cara penggunaan, aturan pakai, indikasi, kontraindikasi, dan peringatan efek sampingnya. Contoh obat keras adalah pereda nyeri seperti asam mefenamat, spasminal, neuralgin dan lain sebagainya.

 

4. Simbol Bulatan Putih dan Tanda Plus Merah (Obat Narkotik/Psikotropika)

Simbol obat golongan narkotik atau psikotropika

Simbol tanda plus merah latar putih dalam lingkaran merah pada kemasan obat menandakan obat ini termasuk golongan narkotik atau psikotropika dan hanya dapat dibeli dengan resep dokter asli dengan tandatangan basah (tidak bisa dengan copy resep). Efek yang ditimbulkan dari narkotika seperti mengurangi rasa sakit, menurunkan tingkat kesadaran, mati rasa dan lain sebagainya. Selain itu Obat kategori narkotik atau psikotropika bisa menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya, sehingga pemakaiannya perlu diawasi dengan ketat sesuai kebutuhan dan pertimbangan medis. Obat narkotik juga dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan mempengaruhi perilaku serta aktivitas pada level tertentu. Obat kategori ini biasanya digunakan oleh dokter sebagai obat bius dan anti nyeri (analgetik) kuat. Contoh obat yang termasuk narkotik adalah obat batuk yang mengandung kodein.

 

5. Simbol Bulatan Kuning dan Kristal Salju Hijau (Obat Fitofarmaka)

Simbol obat fitofarmaka

Simbol kirstal salju latar kuning dalam lingkaran hijau pada kemasan obat menandakan obat ini termasuk kategori fitofarmaka. Fitofarmaka adalah obat dari bahan herbal yang sudah ditunjang bukti ilmiah dan dengan penelitian klinik sampai ke manusia dan proses pengolahan obat standar sehingga dapat disetarakan dengan obat modern. Contoh obat fitofarmaka adalah Stimuno yang berfungsi untuk memperbaiki sistem kekebalan tubuh atau imun.

 

6. Simbol Bulatan Kuning dan 3 Bintang Hijau (Obat Herbal Terstandar)

Simbol obat herbal terstandar

Simbol 3 bintang hijau latar kuning dalam lingkaran hijau pada kemasan obat menunjukkan obat ini termasuk kategori Obat Herbal Terstandar (OHT). OHT lebih terjamin kualitasnya daripada obat herbal biasa (jamu). OHT adalah obat yang diekstrak dari bahan alam seperti dari tanaman, hewan, maupun mineral. Umumnya obat ini sudah didukung bukti ilmiah berupa penelitian pra-klinik unmtuk mengetahui standar kesehatan, khasiat dan toksisitasnya. Demikian juga proses produksinya dipastikan menggunakan teknologi tinggi yang higienis. Contoh obat herbal terstandar adalah obat untuk meredakan rasa nyeri saat haid dan obat untuk menyembuhkan diare.

 

7. Simbol Putih dan Pohon Hijau (Jamu/Obat Herbal)

Simbol obat jamu

Simbol 3 bintang hijau latar kuning dalam lingkaran hijau pada kemasan obat menunjukkan obat ini termasuk kategori jamu atau obat herbal. Jamu terbuat dari bagian dari tumbuhan yang telah diolah untuk mendapatkan khasiatnya sesuai dengan prosedur keamanan obat. Umumnya jamu merupakan obat yang sudah digunakan secara turun-temurun dan dinilai memiliki khasiat penyembuhan. Biasanya simbol obat herbal dilengkapi dengan tulisan “Jamu”. Contoh produk dari jamu atau obat herbal adalah obat pencegah masuk angin.